Contoh dari organisasi, yaitu :
1. GERAKAN PRAMUKA INDONESIA
Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing Pramuka.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
2. KOPERASI
Istilah koperasi berasal dari bahasa asing co-operation. (Co = bersama, operation = usaha), koperasi berarti usaha bersama, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD) artinya usaha bersama masyarakat di satu wilayah desa, Koperasi Karyawan artinya usaha bersama para karyawan.
Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga kerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
3. WHO (WORLD HEALTH ORGANIZATION)
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) adalah salah satu badan PBB yang bertindak sebagai sebagai koordinator kesehatan umum internasional dan bermarkas di Jenewa, Swiss. WHO didirikan oleh PBB pada 7 April 1948. Direktur Jendral sekarang adalah Margaret Chan (menjabat mulai 8 November 2006). WHO mewarisi banyak mandat dan persediaan dari organisasi sebelumnya, Organisasi Kesehatan, yang merupakan agensi dari LBB.
Konstitusi WHO menyatakan bahwa tujuan didirikannya WHO "adalah agar semua orang mencapai tingkat kesehatan tertinggi yang paling memungkinkan". Tugas utama WHO yaitu membasmi penyakit, khususnya penyakit menular yang sudah menyebar luas.
WHO adalah salah satu badan-badan asli milik PBB, konstitusinya pertama kali muncul pada Hari Kesehatan Dunia yang pertama (7 April 1948) ketika diratifikasi ( Ratifikasi ) oleh anggota ke-26 PBB. Jawarharlal Nehru, seorang pejuang kebebasan utama dari India, telah menyuarakan pendapatnya untuk memulai WHO. Aktivitas WHO, juga sisa kegiatan Organisasi Kesehatan LBB (Liga Bangsa-bangsa), diatur oleh sebuah Komisi Interim seperti ditentukan dalam sebuah Konferensi Kesehatan Internasional pada musim panas 1946. Pergantian dilakukan melalui suatu Resolusi Majelis Umum PBB. Pelayanan epidemiologi Office International d'Hygiène Publique Prancis dimasukkan dalam Komisi Interim WHO pada 1 Januari 1947.
4. RUKUN TETANGGA (RT)
tujuan dari pembentukan organisasi ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitarnya. Misalnya, pelayanan pembuatan KTP, atau urusan administrasi lainnya.
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasipemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desaatau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah (kepala keluarga).
Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK utk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW.
5. RUKUN WARGA (RW)
RW merupakan gabungan dari beberapa RT. RW dibentuk untuk memberikan pelayanan kepadamasyarakat yang tinggal di wilayah RW tersebut. RW dipimpin oleh seorang ketua RW yang dipilih olehketua-ketua RT atau perwakilan dari warga RT yang tergabung dalam wilayah RW tersebut.
Rukun Warga (RW) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Dusun atau Lingkungan. Rukun Warga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desaatau Kelurahan.
Rukun Warga dipimpin oleh Ketua RW yang dipilih oleh warganya. Dewasa ini banyak Pemilihan Ketua RW di Indonesia yang dimodel mirip dengan Pemilihan Presiden atau Pemilihan Kepala Daerah, dimana terdapat kampanye dan pemungutan suara. Sebuah RW terdiri atas sejumlah Rukun Tetangga.
Rukun warga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK utk Desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK utk kelurahan yg dibentuk berdasarkan Permendagri No.7/1983 ttg Pembentukan RT dan RW.
6. DESA/KELURAHAN
Desa/Kelurahan adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yurdiksi. Pengertian desa atau kelurahan berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yaituPemerintahan desa dipimpin oleh kepala desa yang di bantu oleh perangkat desa. Kepala desa dipilihlangsung oleh masyarakat desa tersebut. Perangkat desa terdiri atas sekretaris desa dan perangkat desalainnya.
Sedangkan kelurahan dipimpin oleh seorang lurah yang diangkat oleh bupati/walikota atas usul camat. Dalam melaksanakan tugasnya lurah di bantu oleh perangkat kelurahan.
7. BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah sebuah lembaga yang dibentuk untuk membantu pengaturan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Tugasnya membuat dan melaksanakan peraturan desa, menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa, menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota, dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/ Walikota.
Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Wewenang BPD antara lain:
· Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
· Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
· Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
· Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
· Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan
Penggunaan nama/istilah BPD tidak harus seragam pada seluruh desa di Indonesia, dan dapat disebut dengan nama lain.
8. DEWAN KELURAHAN
Dewan Kelurahan merupakan organisasi yang dibentuk di tingkat kelurahan. Dewan Kelurahanmerupakan mitra kerja kepala kelurahan. Tugas dewan kelurahan adalah memberikan masukan kepadakepala kelurahan, terutama yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat. Ketua dewan kelurahan diambildari tokoh masyarakat yang tinggal di wilayah kelurahan tersebut.
Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.
9. KARANG TARUNA
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
10. YAYASAN
Yayasan (Inggris: foundation) adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.
Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan mempunyai status badan hukum setelah akta pendirian memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat kedudukan yayasan. Yayasan yang telah memperoleh pengesahan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Yayasan mempunyai organ yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan kegiatan yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib membuat laporan tahunan yang disampaikan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan perkembangan kegiatan yayasan. Pengawas bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.
11. POSYANDU
Pos Layanan Terpadu (Posyandu) didirikan oleh masyarakat untuk memberikan layanan terpadu kepadawarga masyarakatnya, khususnya kesehatan balita. Kegiatan di posyandu meliputi pemeriksaan kesehatanbayi, penimbangan bayi, pemberian makanan tambahan, dll.
Pos Pelayanan Keluarga Berencana - Kesehatan Terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan. Jadi, Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. A.A. Gde Muninjaya (2002:169) mengatakan : ”Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja Puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW, dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu)”. Konsep Posyandu berkaitan erat dengan keterpaduan. Keterpaduan yang dimaksud meliputi keterpaduan dalam aspek sasaran, aspek lokasi kegiatan, aspek petugas penyelenggara, aspek dana dan lain sebagainya. (Departemen kesehatan, 1987:10).
Posyandu dimulai terutama untuk melayani balita (imunisasi, timbang berat badan) dan orang lanjut usia (Posyandu Lansia), dan lahir melalui suatu Surat Keputusan Bersama antara Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan dicanangkan pada sekitar tahun 1986. Legitimasi keberadaan Posyandu ini diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tertanggal 13 Juni 2001 yang antara lain berisikan “Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu” yang antara lain meminta diaktifkannya kembali Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di semua tingkatan administrasi pemerintahan. Penerbitan Surat Edaran ini dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan strategis yang terjadi demikian cepat berbarengan dengan krisis moneter yang berkepanjangan.
Menurut Depkes tujuan diselenggarakan Posyandu adalah untuk:
· Mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran.
· Mempercepat penerimaan NKKBS.
· Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan dan lainnya yang menunjang, sesuai dengan kebutuhan.
12. BKB
BKB yaitu bina keluarga balita yang didirikan oleh masyarakat atas petunjuk dari BKKBN. Tujuannyaadalah untuk memberikan ilmu penanganan perkembangan kecerdasan balita sejak dini kepada ibu balita.
Kegiatannya meliputi pemberian materi kepada ibu balita, praktek perkembangan kecerdasan balita, caramemakai permainan edukatif (APE), dll. Sasarannya terutama ibu-ibu yang mempunyai balita.
13. ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM)
adalah sebuah organisasi separatisme yang menentang pemerintahan yang sah dengan gerakan makarnya dan berada di wilayah Papua Barat. Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini disebut dengan nama Irian Jaya.
OPM ditengarai sering melakukan aksi kekerasan dan melakukan penyerangan bersenjata terhadap warga sipil termasuk TNI dan Polri di berbagai wilayah Papua untuk menciptakan ketidakstabilan. Pemerintah menurunkan TNI dan Polri untuk melakukan penumpasan terhadap gerombolan OPM yang sudah sangat meresahkan warga.
Penyatuan wilayah Irian Jaya (sekarang Papua) kedalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sah dan dibenarkan olehPerserikatan Bangsa-Bangsa.
14. BUDI UTOMO
Boedi Oetomo adalah sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA yaituGoenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908. Digagaskan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesiawalaupun pada saat itu organisasi ini awalnya hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa. Saat ini tanggal berdirinya Budi Utomo, 20 Mei, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Berdirinya Budi Utomo tak bisa lepas dari peran dr. Wahidin Sudirohusodo, walaupun bukan pendiri Budi Utomo, namun beliaulah yang telah menginspirasi Sutomo dan kawan-kawan untuk mendirikan organisasi pergerakan nasional ini. Wahidin Sudirohusodo sendiri adalah seorang alumni STOVIA yang sering berkeliling di kota-kota besar di Pulau Jawa untuk mengkampanyekan gagasannya mengenai bantuan dana bagi pelajar-pelajar pribumi berprestasi yang tidak mampu melanjutkan sekolah. Gagasan ini akhirnya beliau kemukakan kepada pelajar-pelajar STOVIA di Jakarta, dan ternyata mereka menyambut baik gagasan mengenai organisasi pendidikan tersebut.
Pada hari Minggu tanggal 20 Mei 1908, dihadapan beberapa mahasiswa STOVIA, Sutomo mendeklarasikan berdirinya organisasi Budi Utomo. Tujuan yang hendak dicapai dari pendirian organisasi Budi Utomo tersebut antara lain:
1. Memajukan pengajaran.
2. Memajukan pertanian, peternakan dan perdagangan.
3. Memajukan teknik dan industri.
4. Menghidupkan kembali kebudayaan.
Pada tanggal 3-5 Oktober 1908, Budi Utomo menyelenggarakan kongresnya yang pertama di Kota Yogyakarta. Hingga diadakannya kongres yang pertama ini, BU telah memiliki tujuh cabang di beberapa kota, yakni Batavia, Bogor, Bandung, Magelang, Yogyakarta, Surabaya, dan Ponorogo. Pada kongres di Yogyakarta ini, diangkatlah Raden Adipati Tirtokoesoemo (mantan bupati Karanganyar) sebagai presiden Budi Utomo yang pertama. Semenjak dipimpin oleh Raden Adipati Tirtokoesoemo, banyak anggota baru BU yang bergabung dari kalangan bangsawan dan pejabat kolonial, sehingga banyak anggota muda yang memilih untuk menyingkir.
Dibawah kepengurusan "generasi tua", kegiatan Budi Utomo yang awalnya terpusat di bidang pendidikan, sosial, dan budaya, akhirnya mulai bergeser di bidang politik. Strategi perjuangan BU juga ikut berubah dari yang awalnya sangat menonjolkan sifat protonasionalisme menjadi lebih kooperatif dengan pemerintah kolonial belanda.
Pada tahun 1928, Budi Utomo masuk menjadi anggota PPPKI (Permufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia), suatu federasi partai-partai politik Indonesia yang terbentuk atas prakarsa PNI Sukarno.
Jika dilihat dari keanggotaannya, Budi Utomo sebenarnya adalah sebuah perkumpulan kedaerahan Jawa. Namun sejak konggres di Batavia tahun 1931, keanggotaan Budi Utomo dibuka untuk semua orang Indonesia. Budi Utomo juga membuktikan diri sebagai sebuah organisasi yang bersifat nasional dengan cara bergabung di PBI (Persatuan Bangsa Indonesia). Penggabungan inilah yang kemudian membentuk sebuah organisasi baru bernama PARINDRA (Partai Indonesia Raya).
Meskipun pada masanya Budi Utomo tidak memiliki pamor seterang organisasi-organisasi pergerakan nasional lain seperti Sarekat Islam (SI) atau Indiche Partij (IP). Namun BU tetap memiliki andil yang besar dalam perjuangan pergerakan nasional karena telah menjadi pelopor organisasi kebangsaan. Itulah mengapa hari kelahiran Budi Utomo, 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
15. SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (SBSI)
Dibentuk ketika pemerintahan Orde Baru masih berkuasa di Indonesia. Saat itu pemerintah menetapkan bahwa di Indonesia hanya ada satu organisasi para buruh, yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Namun SPSI yang seharusnya mewakili dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan para buruh dalam kaitan dengan pekerjaannya, pada kenyataannya lebih sering memihak kepada pemilik perusahaan dan pemerintah, yang berkepentingan untuk memelihara kondisi kerja yang menguntungkan para pemilik modal agar Indonesia tetap menarik bagi mereka.
Hal ini menimbulkan banyak ketidakpuasan di kalangan para buruh. Karena itu pada 25 April 1992, dalam sebuah pertemuan buruh nasional diCipayung, Jawa Barat, dibentuklah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia. Tokoh-tokoh yang ikut memprakarasi pembentukan organisasi ini antara lain adalah Dr. Muchtar Pakpahan, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rachmawati Soekarnoputri, Sabam Sirait, dan dr. Sukowaluyo Mintohardjo. Muchtar Pakpahan kemudian terpilih sebagai ketua umum SBSI yang pertama.
16. MUHAMMADIYAH
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW. sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Latar belakang KH Ahmad Dahlan memilih nama Muhammadiyah yang pada masa itu sangat asing bagi telinga masyarakat umum adalah untuk memancing rasa ingin tahu dari masyarakat, sehingga ada celah untuk memberikan penjelasan dan keterangan seluas-luasnya tentang agama Islam sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah SAW.
17. MASYARAKAT PANCASILA INDONESIA
Adalah milik bangsa dan rakyat Indonesia, bersifat terbuka tanpa membeda bedakan miskin, kaya raya, buta huruf, sarjana atau disebut dengan Bhineka Tunggal Ika
Berkat rahmat Tuhan YME, dengan visi, misi serta strategi yang bertujuan : memahami, menghayati dan mengamalkan PANCASILA serta menjalankan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, didorong oleh rasa tanggung jawab untuk ikut serta dalam usaha mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia, maka Masyarakat Pancasila Indonesia yang dilandasi pada pengertian keinsyafan dan keyakinan dapat memberikan sumbangsih dengan segala aspek kegiatannya,memiliki fungsi dan peran terhadap pembangunan karakter bangsa dan bersama - sama dengan unsur masyarakat Indonesia lainnya dapat memberikan perannya dalam pembangunan harkat dan martabat bangsa untuk menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dalam kondisi mandiri, tenteram dan sejahtera.
18. ORGANISASI KERJA SAMA ISLAM
Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat,Maroko pada tanggal 25 September 1969. Dipicu oleh peristiwa pembakaran Mesjid Al Aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem) pada tanggal 21 Agustus 1969 telah menimbulkan reaksi keras dunia, terutama dari kalangan umat Islam. Saat itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak untuk mengorganisir dan menggalang kekuatan dunia Islam serta mematangkan sikap dalam rangka mengusahakan pembebasan Al Quds.
Atas prakarsa Raja Faisal dari Arab Saudi dan Raja Hassan II dari Maroko, dengan Panitia Persiapan yang terdiri dari Iran, Malaysia, Niger, Pakistan, Somalia, Arab Saudi dan Maroko, terselenggara Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama pada tanggal 22-25 September 1969 di Rabat, Maroko. Konferensi ini merupakan titik awal bagi pembentukan Organisasi Konferensi Islam (OKI).
19.ORGANISASI MAHASISWA INTRAKAMPUS
Organisasi mahasiswa intrakampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari pengelola perguruan tinggi.
Para aktivis organisasi mahasiswa intrakampus pada umumnya juga berasal dari kader-kader organisasi ekstrakampus ataupun aktivis-aktivis independen yang berasal dari berbagai kelompok studi atau kelompok kegiatan lainnya. Saat pemilu mahasiswa untuk memilih pemimpin senat mahasiswa, pertarungan antar organisasi ekstrakampus sangat terasa.
20. ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
21. POLITIK
Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap.
Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.
22. PARTAI KOMUNIS INDONESIA
Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai politik di Indonesia yang berideologi komunis. Dalam sejarahnya, PKI pernah berusaha melakukan pemberontakan melawan pemerintah kolonial Belanda pada 1926, mendalangi pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948, serta dituduh membunuh 6 jenderal TNI AD di Jakarta pada tanggal 30 September 1965 yang di kenal dengan peristiwa G30S/PKI.
23. ORGANISASI NEGARA-NEGARA PENGEKSPOR MINYAK BUMI OPEC
(Organisasi Negara Pengekspor Minyak) adalah Organisasi internasional sebelas negara berkembang, yang sangat bergantung pada pendapatan minyak sebagai sumber utama pendapatan mereka. Keanggotaan terbuka bagi setiap negara yang merupakan net eksportir besar minyak dan yang membagi cita-cita Organisasi. Anggota saat ini Aljazair, Indonesia, Iran, Irak, Kuwait, Libya, Nigeria, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Venezuela. Karena pendapatan minyak sangat penting untuk perkembangan ekonomi negara-negara, mereka bertujuan untuk membawa stabilitas dan harmoni bagi pasar minyak dengan menyesuaikan produksi minyak mereka untuk membantu memastikan keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Dua kali setahun, atau lebih sering jika diperlukan, Menteri Minyak dan Energi Anggota OPEC bertemu untuk memutuskan tingkat output Organisasi, dan mempertimbangkan apakah tindakan apapun untuk menyesuaikan output diperlukan dalam terang perkembangan minyak terakhir dan diantisipasi pasar. Sebelas anggota OPEC secara kolektif memasok sekitar 40 persen dari produksi minyak dunia, dan memiliki lebih dari tiga perempat dari total cadangan terbukti minyak mentah dunia.
24. FRIENDS OF THE EARTH INTERNATIONAL (FOEI)
FOEI adalah sebuah federasi yang bergerak dalam pelestarian lingkungan hidup. Federasi ini beranggotakan tujuh puluh negara. Sama denganGreenpeace, federasi ini berpusat di Amsterdam, Belanda. Kegiatan organisasi ini adalah memelopori gerakan cinta kepada Bumi sebagai satu-satunya planet yang dihuni manusia. FOEI mengajak warga dunia untuk menyelamatkan Bumi yang saat ini terancam kerusakan yang semakin nyata. Untuk mengetahui lebih dalam tentang FOEI bukalah website-nya di www.foei.org.
25. GREENPEACE
Organisasi ini berpusat di Amsterdam, Belanda. Saat ini anggotanya sudah meliputi hampir seluruh dunia. Greenpeace merupakan organisasi pencinta lingkungan yang sangat gigih berjuang melawan tindakan yang dapat merusak lingkungan. Tidak jarang mereka harus berhadapan dengan pemerintahan suatu negara ketika memperjuangkan misinya.
Anggota Greenpeace tergolong sangat berani. Mereka pernah menghadang kapal pengangkut limbah nuklir dengan hanya menggunakan perahu boat. Mereka juga sering bentrok dengan aparat suatu negara saat kampanye atau memprotes kebijakan suatu negara yang bertentangan dengan pelestarian lingkungan. Untuk mengenal organisasi ini lebih jauh silakan buka website-nya di www.greenpeace.org.
26. WORLD WIDE FUND FOR NATURE (WWF)
WWF adalah sebuah organisasi lingkungan dunia yang bergerak dalam konservasi lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Organisasi ini sering mengadakan penelitian di bidang konservasi serta upaya perlindungan habitat flora dan fauna. WWF yang berpusat di Gland, Swiss juga membuka program di berbagai negara dunia termasuk Indonesia. Alamat WWF Indonesia adalah: Kantor Taman A9, Unit A-1 Jl. Mega Kuningan Jakarta 12950. Alamat website-nya di www.wwf.or.id untuk Indonesia dan www.wwf.org untuk internasional.
27. WAHANA LINGKUNGAN HIDUP (WALHI)
Walhi merupakan organisasi yang konsisten memperjuangkan kelestarian lingkungan. Semula, organisasi ini hanya memfokuskan pada masalah-masalah lingkungan. Namun, seiring dengan perkembangan politik, organisasi ini juga sesuai dengan slogan mereka, yaitu “Menuju Transformasi Sosial, Kedaulatan Rakyat, dan Keberlanjutan Kehidupan”. Organisasi ini beralamat di Jl. Tegal Parang Utara No. 14 Jakarta 12790. Untuk mengenal Walhi lebih dekat, kunjungiwebsite-nya di www.walhi.or.id.
28. YAYASAN KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA (KEHATI)
KEHATI merupakan lembaga penyandang dana yang bersifat nirlaba, dalam upaya menjaga kelestarian keaneka-ragaman hayati Indonesia. Yayasan ini memfasilitasi segala upaya yang dilakukan kelompok masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dalam hal konservasi dan pemanfaatan sumber daya hayati secara lestari dan adil. Yayasan ini beralamat di Gedung Patra Jasa Lantai 2 Jalan Gatot Subroto Kav. 32–34 Jakarta 12950. Kunjungi juga website-nya di www.kehati.or.id.
29. YAYASAN BALIKPAPAN ORANG UTAN SURVIVAL (BOS)
BOS membantu reintroduksi orang utan sitaan di Stasiun Penelitian Wanariset di Kalimantan Timur. Yayasan ini dibentuk ketika Dr. Willie Smits, seorang ahli ekologi hutan tropis menemukan orang utan di pasar lokal. Yayasan ini mendukung program pendidikan pada masyarakat di mana habitat orang utan liar masih dapat ditemukan. Website-nya adalah www.orangoetan.nl.
30. ORGANISASI NIRLABA
Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar