36. PAKTA PERTAHANAN ATLANTIK UTARA
Pakta Pertahanan Atlantik
Utara (bahasa Inggris: North Atlantic Treaty Organization atau disingkat NATO) adalah sebuah organisasi internasional untuk keamanan bersama yang
didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk
dukungan terhadap Persetujuan
Atlantik Utara yang ditanda tangani di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya
yang lain adalah dalam bahasa
Perancis: l'Organisation du Traité de l'Atlantique
Nord (OTAN).
Pasal utama
persetujuan tersebut adalah Pasal V, yang berisi:
Para anggota setuju
bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih dari mereka
di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan terhadap semua anggota.
Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan bersenjata seperti itu terjadi,
setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk mepertahankan diri secara pribadi
maupun bersama-sama seperti yang tertuang dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika penggunaan kekuatan semacam
itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan perlu, termasuk penggunaan
pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga keamanan wilayah Atlantik
Utara.
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah
anggota Pakta
Warsawa melancarkan
serangan terhadap para sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut
akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota (termasuk Amerika
Serikat sendiri), yang mempunyai kekuatan militer terbesar dalam persekutuan
tersebut dan dengan itu dapat memberikan aksi pembalasan yang paling besar.
Tetapi kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata
tidak menjadi kenyataan. Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama
kalinya dalam sejarah pada 12
September2001, sebagai tindak
balasan terhadap peristiwa serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS
yang terjadi sehari sebelumnya.
37.
NAHDLATUL ULAMA
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam),
disingkat NU, adalah
sebuah organisasi Islam besar
di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31
Januari 1926 dan bergerak
di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi
yang dialami bangsa Indonesia, akibat
penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum
terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan
dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut
dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat
kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar
terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai
jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih
melawan kolonialisme, merespon
kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan,
seperti Nahdlatul
Wathan (Kebangkitan
Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada
tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal
juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana
pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian
didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum
saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat.
Dengan adanya Nahdlatul Tujjaritu,
maka Taswirul Afkar,
selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang
berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Berangkan komite dan berbagai organisasi yang
bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk
organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi
perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul
kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama
(Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini
dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka
K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip
dasar), kemudian juga merumuskan kitab
I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab
tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan
sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang
sosial, keagamaan dan politik.
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola
pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis).
Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga
menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir
semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu
Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam
bidang fiqih lebih
cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui
tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana
yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam
bidang tasawuf, mengembangkan
metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf
dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan
momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta
merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial.
Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil
kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.
38. INDONESIAN CHEF ASSOCIATION
ICA (Indonesian Chef Association) merupakan suatu organisasi
dimana sekelompok orang yang mempunyai keahlian dibidang pengolahan makanan
(Food Production ) yang mencintai dunia kuliner. Organisasi ini merupakan
organisasi masyarakat yang mempunyai tujuan mengembangkan dan memperkenalkan
profesionalisme dibidang pengolahan makanan. Untuk menunjang hal tersebut,
diperlukan kreativitas dan aktivitas yang terarah dan positif, karena hal itu
pula maka diperlukan pengorbanan waktu dan tenaga untuk berkesinambungannya
organisasi ini.
ICA (Indonesian Chef Association) berusaha untuk melakukan
pendekatan mengenai isu-isu regulasi tentang makanan secara nasional dari
setiap institusi. ICA Indonesian Chef association berada disana sebagai
panggilan & sebagai suatu bentuk komitmen terhadap pengabdian dan
kehormatan dalam mempromosikan kualitas makanan Indonesia dari setiap Provinsi.
39. ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN
Aliansi Jurnalis
Independen atau AJI adalah organisasi profesi
jurnalis, yang didirikan oleh para wartawan muda Indonesia pada 7
Agustus 1994di Bogor, Jawa
Barat,
melalui penandatangan suatu deklarasi yang disebut "Deklarasi
Sirnagalih".
Organisasi ini didirikan sejak pembredelan tiga
media --DeTik, Tempo, Editor pada 21 Juni 1994 dan
didirikan sebagai upaya untuk membuat organisasi jurnalis alternatif di
luar PWI karena saat
itu PWI dianggap menjadi alat kepentingan pemerintah Soeharto dan tidak
betul-betul memperjuangkan kepentingan jurnalis.
40. FEDERASI
RENANG INTERNASIONAL
Federasi Renang
Internasional (Fédération Internationale de Natation,
disingkat FINA) adalah
induk organisasi internasional olahraga renang. Organisasi ini
diakui oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC). Selain
renang, FINA juga merupakan induk organisasi internasional polo
air, selam,renang indah, dan renang
perairan terbuka. Markas besar FINA berada di Lausanne, Swiss. Induk organisasi
olahraga renang, renang perairan terbuka, selam, polo air, dan renang indah di
setiap negara dan teritori berhak menjadi anggota FINA.
Selain mengadakan kejuaraan internasional dan
regional, FINA berusaha memajukan olahraga renang di seluruh dunia, antara lain
dengan menambah jumlah fasilitas olahraga renang. FINA bertugas membuat
peraturan internasional untuk kejuaraan renang, renang perairan terbuka, selam,
polo air, dan renang indah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar