Sabtu, 12 Januari 2013

Perencanaan


41. Perserikatan Bangsa-Bangsa 
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa InggrisUnited Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasiinternasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasionalkeamanan internasionalpengembangan ekonomiperlindungan sosialhak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.
Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church HouseLondon). Dari1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat .Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB)
Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007 , menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana
Organisasi ini memiliki enam organ utama: Majelis Umum (majelis musyawarah utama),Dewan Keamanan (untuk memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian dan keamanan),Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial internasional dan pembangunan), Sekretariat (untuk menyediakan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB), Mahkamah Internasional (organ peradilan primer), Dewan Perwalian (yang saat ini tidak aktif).
Instansi Sistem PBB lainnya yang menonjol termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Program Pangan Dunia (WFP) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF). Tokoh masyrakat PBB yang paling terkenal mungkin adalah Sekretaris Jenderal PBB, saat iniBan Ki-moon dari Korea Selatan, yang mengambil jabatan itu pada tahun 2007, menggantikan Kofi Annan. Organisasi ini didanai dari sumbangan yang ditaksir dan sukarela dari negara-negara anggotanya, dan memiliki enam bahasa resmi: ArabCinaInggrisPerancisRusia, dan Spanyol.

42. Wanita Islam
1. VISI 
Wanita Islam sebagai organisasi muslimah yang independent, professional dan unggul dalam pengabdian diberbagai bidang kehidupan serta memiliki peran strategis dalam mengatasi tantangan dan permasalahan muslimah di tingkat nasional maupun regional 

2. MISI 
a. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan, keilmuan, keterampilan, kepemimpinan serta kemampuan berorganisasi anggota 
b. Meningkatkan wawasan dan kepekaan serta kemampuan anggota dalam menghadapi tantangan dan permasalahandi berbagai bidang kehidupan ummat, terutama muslimah baik di tingkat nasional maupun regional serta internasional 
c. Mengembangkan kemandirian organisasi yang bebas dari ketergantungan dan keterpihakan terhadap individu maupun lembaga di luar organisasi 
d. Mengembangkan jaringan, kerjasama dengan instansi Pemerintah dan Non Pemerintah ditingkat nasional maupun regional, internasional terutama organisasi islam

43. PGRI
Cikal bakal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)  diawali pada 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka dua. Namun, tidak menghalangi mereka rukun bersama.


PADA 1932 PGHB berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengagetkan pemerintah kolonial Belanda. Sebab, istilah Indonesia mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi kolonial Belanda. Sebaliknya, kata Indonesia ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa ini. Saat bala tentara Jepang menguasai Indonesia, semua organisasi termasuk PGI dilarang tumbuh berkembang.
Seratus hari pasca proklamasi tepatnya 24 dan 25 November 1945, guru-guru pejuang kemerdekaan yang tergabung dalam PGI berkongres di Surakarta. Melalui kongres inilah, PGI metamorphosis menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebagai wujud apresiasi positif pemerintah Orde Baru kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden No. 78/1994 menetapkan hari lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional.
Kini, PGRI sudah tidak muda lagi. Kemampuan dan kekuatan yang ada mulai menurun. Sementara permasalahan-permasalahan guru dan pendidikan makin dinamis dan sporadis. Sangat wajar,  jika pemerintahan Era Reformasi menerbitkan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Di mana dalam salah satu pasalnya, yaitu pasal 41 ayat 1 menegaskan guru dapat membentuk organisasi profesi yang bersifat independen. UU No. 14/2005 ini menjadi landasan hukum guru-guru muda berjiwa progresif revolusioner dan anti kemapanan, secara sadar terorganisir mendeklarasikan organisasi profesi guru, baik bersifat lokal maupun nasional.
Tidak sedikit organisasi profesi guru yang berlepas diri dari PGRI, kerap disalahmengertikan, ada yang mengatakan sempalan, oposan atau juga tandingan. Ketidakmengertian ini kadang kala dilegitimasi oleh pernyataan-pernyataan yang tidak mendidik dari segelintir birokrat atau oknum pengurus PGRI menyatakan PGRI satu-satunya organisasi profesi guru yang legitimit dan diakui pemerintah. Selain bersifat nasional, juga menjadi bagian dari organisasi profesi guru internasional.
Statemen tidak berdasar ini harus disudahi. PGRI dan organisasi profesi guru lainnya, duduk bersama merumuskan kesepakatan, membangun komitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan harkat guru. Ada tiga masalah utama, yang harus diselesaikan oleh PGRI dan organisasi guru lainnya. Penyelesaian ini bisa dilakukan secara bersama-sama, atau antara PGRI dan organisasi profesi guru lainnya cukup koordinasi berbagi tugas, menyelesaikan persoalan-persoalan yang terus berkembang.



44. Persatuan Tarbiyah Islamiyah
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) adalah nama sebuah organisasi massa Islam nasional yang berbasis di Sumatera Barat. Organisasi ini didirikan pada 20 Mei 1930 di Sumatera Barat, dan berakar dari para ulama Ahlussunnah wal jamaah. Kemudian organisasi ini meluas ke daerah-daerah lain di Sumatera, dan juga mencapai Kalimantan dan Sulawesi.
Perti ikut berjuang di kancah politik dengan bergabung ke dalam GAPI dalam aksi Indonesia Berparlemen, serta turut memberikan konsepsi kenegaraan kepada Komisi Visman.
Setelah kemerdekaan Perti menjadi partai politik. Dalam Pemilihan Umum 1955 Perti mendapatkan empat kursi DPR-RI dan tujuh kursi Konstituante. Setelah Konstituante dan DPR hasil Pemilu dibubarkan oleh Presiden Soekarno, Perti mendapatkan dua kursi di DPR-GR. Dua tokoh kunci Perti juga pernah dipercaya menjabat menteri negara pada masa pemerintahan Soekarno. Kedua ulama tersebut adalah Sirajuddin Abbas sebagai Menteri Keselamatan Negara RI dan Rusli Abdul Wahid sebagai Menteri Negara Urusan Umum dan Irian Barat.
Pada masa Orde Baru Perti bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar