Sabtu, 12 Januari 2013

Organisasi


52.PENGORGANISASIAN INTERNASIONAL 

pengorganisasi internasional
adalah suatu organisasi yang dibuatoleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atasdasar kesamaan yang bertujuan untuk menciptakan perdamaiandalam tata hubungan internasional.

 HAKIKAT ORGANISASI INTERNASIONAL
1.Pengertian Organisasi Internasional
Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai subyek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional.

2.Macam-macam Organisasi Internasionala. Perserikatan Bangsa-Bangsa (
United Nations Organization
)1) Sejarah Pembentukannya
PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945. Sebelum PBB lahir, ada beberapa peristiwa penting yang dianggap sebagai cikal-bakal kelahiran PBB, yaitu :
a) Piagam Atlantik (
 Atlantik Charter 
)

Piagam merupakan hasil perundingan antara F. D. Roosevelt (Presiden Amerika Serikat)dengan Winston Churchil (Perdana Menteri Inggris) pada tanggal 19 Agustus 1941 yang isisnyaantara lain :(1) Tidak melakukan perluasan wilayah di antara sesamanya.(2) Menghormati hak setiap bangsa untuk memilih bentuk pemerintahan dan menentukan nasibsendiri.(3) Mengakui hak semua negara untuk turut serta dalam perdagangan dunia.
b) Maklumat bangsa-Bangsa (
 Declaration of The United Nations
)
Pertemuan 26 negara yang diadakan di washington DC, Amerika Serikat.
c) Maklumat Moskow
Sebagai tindak lanjut dari Maklumat Bangsa-Bangsa, diadakan pertemuan antar-Menteri Luar  Negeri empat negara perintis yang berlangsung di Moskow pada tanggal 30 Oktober 1943 oleh:(1) V. Molotov (Menteri Luar Negeri Uni Soviet)(2) Cordel Hull (Menteri Luar Negeri Amerika Serikat)(3) Anthoni Eden (Menteri Luar Negeri Inggris)(4) Foo Pingsjen (Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Cina)

Sejak didirikan di Sanfranscisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggotaPBB.

2) Tujuan dan Asas PBB
a) Memelihara perdamaian dan keamanan internasional. b) Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa.c) Menciptakan kerjasama dalam memecahkan masalah usaha internasional dalam bidang ekonomi,sosial budaya, dan hak asasi manusia.d) Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendirian PBB.

3) Keanggotaan PBB
a) Anggota asli atau anggota pangkal atau
original member,
terdiri dari 51 negara. b) Anggota atau
members
, yaitu negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian, berdasarkansyarat-syarat yang telah ditetapkan.Adapun syarat-syarat untuk diterima menjadi anggota PBB yaitu:a) Negara yang merdeka b) Negara itu mencintai perdamaian,c) Bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai anggota PBB.d) Mendapat persetujuan dari Dewan Keamanan PBB dan disetujui oleh Majelis Umum PBB.

4) Struktur Organisasi PBB
a) Majelis Umum (
General Assembly
) b) Dewan Keamanan (
Security Council 
)c) Dewan Ekonomi dan Sosial (
 Economic and Social Council 
)d) Dewan Perwalian (
Trusteeship Council 
)e) Mahkamah Internasional (
 Internasional Court of Justice
)f) Sekretariat (
Secretary
)

a) Majelis Umum (
General Assembly
)
Tugas dan kewenangan majelis umum sangat luas, diantaranya :(1) Berhubungan dengan perdamaian dan keamanan internasional.
 
(2) Berhubungan dengan kerja sama ekonomi, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan perikemanusiaan.(3) Berhubungan dengan perwakilan internasional termasuk daerah yang belum mempunyai pemerintahan sendiri yang bukan daerah strategis.(4) Berhubungan dengan keuangan.(5) Mengadakan perubahan piagam.(6) Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwakilan,hakim Mahkamah Internasional, dan sebagainya.

b) Dewan Keamanan (
 Security Council 
)
Dewan Keamanan terdiri lima anggota tetap yang mempunyai hak veto, yaitu AmerikaSerikat, Inggris, Rusia, Perancis, dan Cina. Selain anggota tetap, Dewan Keamanan jugamempunyai 10 anggora tidak tetap yang dipilih untuk masa 2 tahun oleh Majelis Umum.Adapun tugas dan kewenangan Dewan Keamanan PBB adalah :(1) Menyelesaikan sengketa internasional secara damai.(2) Mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan.(3) Mengawasi wilayah yang sedang dipersengketakan.(4) Bersama-sama Majelis Umum memilih hakim Mahkamah Internasional.

c) Dewan Ekonomi dan Sosial (
 Economic and Social Council 
)
Dewan Ekonomi dan Sosial beranggotakan 18 negara, kemudian tahun 1965 bertambahmenjadi 27 negara, dan pada tahun 1975 menjadi 54 negara. Anggota Dewan Ekonomi dan Sosialdipilih oleh Sidang Umum untuk masa 3 tahun dan bersidang sedikitnya tiga kali dalam setahunDewan Ekonomi dan Sosial mempunyai tugas dan kewenangan sebagai berikut :(1) bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan ekonomi dan sosial yang digariskan olehPBB.(2) Mengembangkan ekonomi sosial politik.(3) Memupuk hak asasi manusia.(4) Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bidang khusus dengan berkonsultasi danmenyampaikannya pada sidang umum kepada anggota PBB.

d) Dewan Perwalian (
Trusteeship Council 
)
Dewan Perwalian merupakan organ PBB yang mengusahakan kemerdekaan negara-negarayang belum merdeka.Adapun tugas dan kewenangan dari Dewan Perwalian adalah :(1) Mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian dalam negara untuk mencapaikemerdekaan sendiri.(2) Memberikan dorongan untuk menghormati hak-hak manusia.(3) Melaporkan hasil pengawasan kepasa Sidang Umum PBB.

e) Mahkamah Internasional (
 Internasional Court of Justice
)
Mahkamah Internasional ialah badan perlengkapan PBB yang berkedudukan di Den Haag(Belanda). Anggotanya terdiri atas ahli hukum dari berbagai negara dengan masa jabatan 9 tahun.Adapun tugas dan wewenang Mahkamah Internasional adalah :(1) Memeriksa perselisihan diantara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepadanya.(2) Memberikan pendapat kepada Majelis mum PBB tentang penyelesaian sengketa diantara negara-negara anggota PBB.(3) Mendesak Dewan Keamanan untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang berselisih apabilanegara tersebut
 
(4) Memberi nasihat tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB.

f) Sekretariat (
 Secretary
)
Sekretariat PBB bertugas melayani badan-badan PBB lainnya serta melaksanakan program- programnya.

b. Association of Sout East Asian Nations (ASEAN)1) Sejarah Perkembangan ASEAN
ASEAN pada mulanya dibentuk sebagai pengganti organisasi Persatuan Asia Tenggara(
 Association of Southeast Asia
atau ASA) yang anggotanya terdiri dari Filipina, Malaysia, danThailand pada tahun 1961.Pada 8 Agsutus 1967, lima Menteri Luar Negeri negara Asia Tenggara mengadakan pertemuan di Bangkok Thailand. Kelima menteri luar negeri itu adalah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan ThanatKhoman (Thailand).Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN : Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura,Thailand, Brunei (7 Januari 1984), Vietnam (28 Juli 1995), Laos (23 Juli 1997), Myanmar (23 Juli1997), Kamboja (30 April 1999).





53. PENGORGANISASIAN KOMPUTER

Pengorganisasian adalah bagian- bagian atau unit- unit yang saling terkoneksi antar komponen penyusun sistem komputer dalam menjalankan fungsinya.
2. Sistem Bilangan
-Bilangan Desimal adalah sistem  bilangan yang memiliki 10 digit bilangan yaitu 0,1,2,3,4,5,6,7,8 dan 9.
-Bilangan Biner (Binary) adalah sistem bilangan yang hanya mempunyai 2 digit bilangan yakni 0 dan 1. Contoh Bilangan 10111010(2) atau sama dengan 186(10) dalam desimal.
-Bilangan Oktal adalah sistem bilangan yang memiliki 8 digit bilangan antara lain 0,1,2,3,4,5,6 dan 7.
-Bilangan Hexadesimal (Hexa/hex) adalah sistem bilangan yang terdiri dari 16 digit bilangan antara lain 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9,A,B,C,D,E dan F. Dengan A=10, B=11, C=12, D=13, E=14 dan F=15, Contoh bilangan 1F(16).
Organisasi Sistem Komputer dan Arsitektur Komputer
Organisasi Sistem Komputer adalah bagian yang terkait erat dengan unit–unit operasional dan interkoneksi antar komponen penyusun sistem komputer dalam merealisasikan aspek arsitekturalnya. 
Contoh : aspek organisasional adalah teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal–sinyal kontrol.
 
Arsitektur Komputer lebih cenderung pada kajian atribut–atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. 
Contohnya : set instruksi, aritmetika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O.
 
Alat pengolah data bisa digolongkan ke dalam 4 kelompok besar :
  1. Peralatan manual: yaitu peralatan pengolahan data yang sangat sederhana, dan faktor terpenting dalam pemakaian alat adalah menggunakan tenaga tangan manusia.
  2. Peralatan Mekanik:  yaitu peralatan yang sudah berbentuk mekanik yang  digerakkan dengan tangan secara manual.
  3. Peralatan Mekanik  Elektronik:  Peralatan mekanik yang  digerakkan  oleh secara otomatis oleh motor elektronik.
  4. Peralatan Elektronik: Peralatan yang bekerjanya secara elektronik penuh.
Perbedaan Organisasi Sistem Komputer dan Arsitektur Komputer :
  • Organisasi Sistem Komputer Bagian yang terkait erat dengan unit–unit operasional. Contoh: teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal–sinyal kontrol
  • Arsitektur Komputer Atribut–atribut sistem komputer yang terkait dengan seorang programmer. Contoh: set instruksi, aritmetika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O


54.PENGORGANISASIAN LINI


organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dengan bawahan, sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan jabatan-jabatan yang terendah, antara eselon satu dengan eselon yang lain masing-masing dihubungkan dengan garis wewenang atau komando. Organisasi ini sering disebut dengan organisasi militer. Organisasi Lini hanya tepat dipakai dalam organisasi kecil. Contohnya; Perbengkelan, Kedai Nasi, Warteg, Rukun tetangga. Organisasi Garis / Lini adalah suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang langsung secara vertical dan sepenuhnya dari kepemimpinan terhadap bawahannya.
Keuntungan dari struktur organisasi ini adalah:
1) Orang-orang yang mempunyai kekuasaan bertanggung-jawab dan terbuka.
2) Proses pengambilan keputusan berjalan dengan tepat.
3) Disiplin kerja yang mudah dikontrol
4) tingginya solidaritas diantara anggota
5) adanya kesempatan yang luas bagi para anggota untu dapat mengembangkan bakatnya.
Kerugian dari struktur organisasi ini adalah:
1) Tujuan organisasi sama, atau tujuan dari pihak-pihak tertentu saja.
2) Pimpinan organisasi terkadang berbuat semaunya.
3) kelangsungan hidup organisasi sangat ditentukan oleh seseorang.
4) Kurang didalam pengembangan aktifitas pada setiap anggota.
Memiliki ciri-ciri:
  • Hubungan antara atasan dan bawahan masih bersifat langsung dengan satu garis wewenang
  • Jumlah karyawan sedikit
  • Pemilik modal merupakan pemimpin tertinggi
  • Belum terdapat spesialisasi
  • Masing-masing kepala unit mempunyai wewenang & tanggung jawab penuh atas segala bidang pekerjaan
  • Struktur organisasi sederhana dan stabil
  • Organisasi tipe garis biasanya organisasi kecil
  • Disiplin mudah dipelihara (dipertahankan)

55. PENGORGANISASIAN MAHASISWA
Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas-kampus. Sebagian organisasi mahasiswa di kampus Indonesia juga membentuk organisasi mahasiswa tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap kemajuan Indonesia, seperti organisasi Ikahimbi dan ISMKI. Di luar negeri juga terdapat organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia.



BAGIAN PERTAMA Definisi Organisasi Kemahasiswaan
Pasal 21
(1) Organisasi kemahasiswaan Sekolah Tinggi adalah wadah pengembangan diri kearah perluasan wawasan, peningkatan keilmuan dan bakat.
(2) Organisasi Kemahasiswaan di STIKI adalah wadah kokurikuler dan ekstrakurikuler yang merupakan bagian terpadu dari sarana pengembangan dan penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dalam memperkaya kebudayaan nasional;
(3) Sifat organisasi kemahasiswaan dapat berupa organisasi keilmuan, keprofesian, olah raga, seni dan budaya, pengembangan penalaran/ intelektual dan kemasyarakatan;
(4) Kegiatan kokurikuler yang dimaksud pada ayat (2) pasal ini adalah kegiatan kemahasiswaan berdasarkan pada penalaran keprofesian atau keilmuan sesuai dengan program studi;
(5) Kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud pada ayat (2) pasal ini adalah kegiatan kemahasiswaan berdasarkan bakat, minat dan penalaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar