41. Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau
biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau
disingkat UN)
adalah sebuah organisasiinternasional yang anggotanya hampir
seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk
memfasilitasi dalam hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan
ekonomi, perlindungan
sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia.
Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan
di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC,
namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil
dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang
mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa,
yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga
2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota
PBB,
termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui
kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan. Selain negara anggota, beberapa
organisasi internasional dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai
pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang
hanya berstatus sebagai pengamat .Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk
pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan
Palestina mempunyai kantor permanen di PBB)
Sekretaris Jenderal PBB saat
ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang
menjabat sejak 1 Januari 2007 ,
menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana.
Organisasi ini memiliki enam organ
utama: Majelis
Umum (majelis musyawarah utama),Dewan
Keamanan (untuk memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian
dan keamanan),Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk membantu
dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial internasional dan
pembangunan), Sekretariat (untuk
menyediakan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB), Mahkamah Internasional (organ
peradilan primer), Dewan
Perwalian (yang saat ini tidak aktif).
Instansi Sistem PBB lainnya
yang menonjol termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Program Pangan Dunia (WFP)
dan Dana
Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF). Tokoh
masyrakat PBB yang paling terkenal mungkin adalah Sekretaris Jenderal PBB,
saat iniBan Ki-moon dari Korea Selatan,
yang mengambil jabatan itu pada tahun 2007, menggantikan Kofi Annan. Organisasi ini didanai dari sumbangan
yang ditaksir dan sukarela dari negara-negara anggotanya, dan memiliki enam
bahasa resmi: Arab, Cina, Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol.
42. Wanita Islam
1.
VISI
Wanita Islam sebagai organisasi muslimah yang independent, professional dan unggul dalam pengabdian diberbagai bidang kehidupan serta memiliki peran strategis dalam mengatasi tantangan dan permasalahan muslimah di tingkat nasional maupun regional
2. MISI
a. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan, keilmuan, keterampilan, kepemimpinan serta kemampuan berorganisasi anggota
b. Meningkatkan wawasan dan kepekaan serta kemampuan anggota dalam menghadapi tantangan dan permasalahandi berbagai bidang kehidupan ummat, terutama muslimah baik di tingkat nasional maupun regional serta internasional
c. Mengembangkan kemandirian organisasi yang bebas dari ketergantungan dan keterpihakan terhadap individu maupun lembaga di luar organisasi
d. Mengembangkan jaringan, kerjasama dengan instansi Pemerintah dan Non Pemerintah ditingkat nasional maupun regional, internasional terutama organisasi islam
Wanita Islam sebagai organisasi muslimah yang independent, professional dan unggul dalam pengabdian diberbagai bidang kehidupan serta memiliki peran strategis dalam mengatasi tantangan dan permasalahan muslimah di tingkat nasional maupun regional
2. MISI
a. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan, keilmuan, keterampilan, kepemimpinan serta kemampuan berorganisasi anggota
b. Meningkatkan wawasan dan kepekaan serta kemampuan anggota dalam menghadapi tantangan dan permasalahandi berbagai bidang kehidupan ummat, terutama muslimah baik di tingkat nasional maupun regional serta internasional
c. Mengembangkan kemandirian organisasi yang bebas dari ketergantungan dan keterpihakan terhadap individu maupun lembaga di luar organisasi
d. Mengembangkan jaringan, kerjasama dengan instansi Pemerintah dan Non Pemerintah ditingkat nasional maupun regional, internasional terutama organisasi islam
43.
PGRI
Cikal bakal Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI) diawali pada 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda
(PGHB). Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri para guru
bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Dengan latar belakang
pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan
sekolah rakyat angka dua. Namun, tidak menghalangi mereka rukun bersama.
PADA 1932 PGHB berubah
menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengagetkan pemerintah
kolonial Belanda. Sebab, istilah Indonesia mencerminkan semangat kebangsaan
sangat tidak disenangi kolonial Belanda. Sebaliknya, kata Indonesia ini sangat
didambakan oleh guru dan bangsa ini. Saat bala tentara Jepang menguasai
Indonesia, semua organisasi termasuk PGI dilarang tumbuh berkembang.
Seratus hari pasca
proklamasi tepatnya 24 dan 25 November 1945, guru-guru pejuang kemerdekaan yang
tergabung dalam PGI berkongres di Surakarta. Melalui kongres inilah, PGI
metamorphosis menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebagai wujud
apresiasi positif pemerintah Orde Baru kepada guru, Pemerintah Republik
Indonesia dengan Keputusan Presiden No. 78/1994 menetapkan hari lahir PGRI
sebagai Hari Guru Nasional.
Kini, PGRI sudah tidak muda
lagi. Kemampuan dan kekuatan yang ada mulai menurun. Sementara
permasalahan-permasalahan guru dan pendidikan makin dinamis dan sporadis.
Sangat wajar, jika pemerintahan Era Reformasi menerbitkan UU No. 14/2005
tentang Guru dan Dosen. Di mana dalam salah satu pasalnya, yaitu pasal 41 ayat
1 menegaskan guru dapat membentuk organisasi profesi yang bersifat independen.
UU No. 14/2005 ini menjadi landasan hukum guru-guru muda berjiwa progresif
revolusioner dan anti kemapanan, secara sadar terorganisir mendeklarasikan
organisasi profesi guru, baik bersifat lokal maupun nasional.
Tidak sedikit organisasi
profesi guru yang berlepas diri dari PGRI, kerap disalahmengertikan, ada yang
mengatakan sempalan, oposan atau juga tandingan. Ketidakmengertian ini kadang
kala dilegitimasi oleh pernyataan-pernyataan yang tidak mendidik dari
segelintir birokrat atau oknum pengurus PGRI menyatakan PGRI satu-satunya
organisasi profesi guru yang legitimit dan diakui pemerintah. Selain bersifat
nasional, juga menjadi bagian dari organisasi profesi guru internasional.
Statemen tidak berdasar ini
harus disudahi. PGRI dan organisasi profesi guru lainnya, duduk bersama merumuskan
kesepakatan, membangun komitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan harkat
guru. Ada tiga masalah utama, yang harus diselesaikan oleh PGRI dan organisasi
guru lainnya. Penyelesaian ini bisa dilakukan secara bersama-sama, atau antara
PGRI dan organisasi profesi guru lainnya cukup koordinasi berbagi tugas,
menyelesaikan persoalan-persoalan yang terus berkembang.
44. Persatuan Tarbiyah Islamiyah
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
adalah nama sebuah organisasi massa Islam nasional yang berbasis di Sumatera Barat. Organisasi ini didirikan pada 20 Mei
1930 di Sumatera Barat, dan berakar dari para ulama Ahlussunnah wal jamaah.
Kemudian organisasi ini meluas ke daerah-daerah lain di Sumatera,
dan juga mencapai Kalimantan dan Sulawesi.
Perti ikut berjuang di kancah politik
dengan bergabung ke dalam GAPI dalam
aksi Indonesia Berparlemen, serta turut memberikan konsepsi kenegaraan
kepada Komisi Visman.
Setelah kemerdekaan Perti menjadi
partai politik. Dalam Pemilihan Umum 1955 Perti
mendapatkan empat kursi DPR-RI dan
tujuh kursi Konstituante.
Setelah Konstituante dan DPR hasil Pemilu dibubarkan oleh Presiden Soekarno,
Perti mendapatkan dua kursi di DPR-GR.
Dua tokoh kunci Perti juga pernah dipercaya menjabat menteri negara pada masa
pemerintahan Soekarno.
Kedua ulama tersebut adalah Sirajuddin
Abbas sebagai Menteri Keselamatan Negara RI dan Rusli Abdul Wahid sebagai Menteri
Negara Urusan Umum dan Irian Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar